TRIBUNNEWSL.COM, SEKAYU - Len (35), Warga Dusun Bonot, Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus menyusul suaminya ke balik jeruji besi setelah ia ditangkap Satuan Narkoba Polisi Resort (Polres) Muba, Kamis, (14/11/2013).
Wanita yang telah memiliki seorang anak berumur empat tahun ini ditangkap karena memiliki enam paket kecil dan dua paket besar sabu-sabu beserta uang tunai sebesar Rp 1.950.000.
" Dulu saya pernah melihat suami saya jualan sabu, sekarang saya mencoba sendiri," ujarnya saat diwawancarai TribunSumsel.com.
BERITA REKOMENDASI