Laporan Wartawan Tribun Manado, Deffriatno Neke
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Aparat Kepolisian Sektor Singkil berhasil menjaring 11 pasangan bukan suami istri dalam operasi yang digelar pada Minggu (17/11/2013) dini hari.
Operasi pertama dilakukan di satu hotel kecil di Jalan Arie Lasut. Di hotel tersebut, polisi mengamankan enam pasangan di luar nikah.
Setelah mengamankan pasangan tersebut, polisi kembali menyisir satu penginapan dan mengamankan dua pasangan yang juga belum menikah.
Seusai menyisir penginapan, Polsek Singkil kembali merazia tempat kos yang diduga merupakan tempat "kumpul kebo". Di kos-kosan tersebut ditemukan tiga pasangan kumpul kebo.
Beberapa pasangan yang bukan suami istri itu berusaha mengelabui para petugas. Banyak alasan yang diungkapkan pasangan tersebut seperti ketinggalan buku nikah meski dalam KTP masing- masing berbeda alamat.
Kapolsek Singkil Inspektur Satu Maulana Aryo Bimo mengatakan, para pasangan bukan hubungan suami istri itu dibawa ke Polsek Singkil untuk didata dan dibina. Sementara pasangan yang ditemukan di bawah umur akan dipanggil orangtuanya untuk diberikan pembinaan.
"Kalau pasangan yang sudah menikah kami panggil suami atau istrinya untuk buat pernyataan. Operasi ini sengaja kami lakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat bahwa banyak kejadian kasus persetubuhan anak di bawah umur sering terjadi di hotel-hotel melati dan tempat-tempat kos yang tidak dijaga pemiliknya," katanya.
Aryo menambahkan, operasi tersebut dilakukan untuk menekan jumlah kasus pencabulan yang mulai meningkat di Kota Manado.