Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iti Octavia Jayabaya, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang menjadi Bupati terpilih Lebak, Banten, diperiksa penyidik di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Iti diperiksa sebagai saksi kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Seusai diperiksa, Iti mengaku dicecar pertanyaan dari penyidik tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Lebak, sebagaimana putusan MK yang diketaui Akil Mochtar. "Tadi, cuma ada sekitar tujuh pertanyaan," kata Iti seusai pemeriksaan.
Iti menduga, poin PSU Pilkada Lebak ditanyakan kepadanya sebagai modal penyidik KPK mendalami kasus dugaan suap Akil Mochtar.
"Ya ini jadi suatu tolak ukur, dengan adanya Pilkada Lebak ini ada kaitannya dengan status hukum yang ada di KPK," kata dia.
Selain itu, Iti mengaku ditanyakan pihak penyidik KPK perihal perkenalan dan hubungannya dengan tiga orang tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak.
Ketiga orang yang dipertanyakan tersebut ialah Akil Mochtar, pengacara bernama Susi Tur Andayani, dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Kenal. Kan antara saya dan orang tua beliau (Wawan) pejuang Banten," jawab Iti saat ditanya tentang perkenalan dengan Wawan.
Iti Octavia Jayabaya yang berstatus anggota DPR RI dari Partai Demokrat, dan Ade Sumardi yang berstatus Ketua DPC PDIP Lebak, memenangi Pilkada Kabupaten Lebak versi KPU setempat.
Pasangan itu, berhasil mengalahkan dua pasangan calon lainnya, yakni Pepep Faisaludin-Aang Rasidi yang berlatar belakang anggota DPRD Kabupaten Lebak dan pasangan dari Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin Bin Saleh.
Namun, kemenangan Iti-Ade sempat terganjal karena pasangan Amir Hamzah-Kasmin Bin Saleh mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak ke MK.
Sidang perkara yang dipimpin oleh Akil Mochtar itu, memutuskan perintah dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Lebak. Dan PSU tersebut menghasilkan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi kembali terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2013-2018.
Tak lama setelah membuat putusan perintah PSU itu atau 2 Oktober 2013, Akil Mochtar ditangkap pihak KPK. Selain Akil, KPK menangkap kuasa hukum Amir Hamzah-Kasmin Bin Saleh, Susi Tur Andayani, dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dengan barang bukti Rp 1 miliar. Uang itu diduga uang suap untuk Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK.
Iti mengaku, baru mengetahui adanya praktek suap dalam sengketa Pilkada Lebak di MK setelah Akil Mochtar, Susi Tur Andayani, dan Wawan ditangkap oleh KPK pada 2 Oktober 2013 lalu. Karena itu, ia tak curiga sama sekali selama proses sengketa Pilkada Lebak diproses di MK.
Alasannya, karena Iti merasa yakin karena memang perolehan suaranya terbilang tinggi saat Pilkada Lebak sebelumnya. "Makanya saya tidak berpikir macam-macam. Saya serahkan hasilnya ke MK," tandasnya.