News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemukulan Wartawan di Bengkayang Diselesaikan Secara Hukum Adat

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan

TRIBUNNEWS.COM  PONTIANAK - Kasus pemukulan terhadap wartawan sebuah media lokal di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada akhir Oktober 2013 lalu akhirnya diselesaikan secara adat oleh tokoh setempat.

"Penyelesaian secara adat telah dilakukan di Sekretariat KONI Kabupaten Bengkayang, dipimpin oleh Fabianus Oel, mewakili Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang," kata Mujidi dari Forum Jurnalis Kabupaten Bengkayang, saat dihubungi dari Pontianak, Kamis (28/11/2013).

Korban bernama Jamli, wartawan Suara Gong Borneo. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (26/10) dan ia melaporkan kasusnya itu ke Polres Bengkayang pada Rabu (30/10).

Dalam laporan tersebut, Jamli menjelaskan bahwa ia bermaksud untuk meliput suatu kegiatan di perbatasan. Namun, saat tiba di pangkalan ojek, tak jauh dari titik nol perbatasan di Jagoi Babang, ia dipanggil dan belum jelas permasalahannya, dipukuli beramai-ramai.

Diperkirakan jumlah oknum warga yang ada belasan orang, beberapa diantaranya Jamli kenal. Jamli mengalami patah satu gigi kiri bagian atas, kening bengkak dan pinggang sakit.

Ritual adat itu merupakan langkah kedua yang dilakukan Jamli bersama ahli waris atas pemukulan yang dilakukan pelaku.

Penyelesaian adat berlangsung lancar dengan dihadiri perwakilan dari Polres Bengkayang, ahli waris Jamli, saksi dari Jueng serta sejumlah wartawan lokal dan LSM.

Dalam sengketa adat tersebut, kedua belah pihak, baik Jamli ataupun pelaku yakni Jueng dan kawan-kawan, bersepakat damai dan akan membuka hubungan dengan lembaran lembaran baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini