TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS -- Setelah mengetahui salah satu caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musirawas terlibat aksi tindak kriminal, Kamis (28/11/2013) sore, DPC PPP Musirawas langsung menggelar rapat membahas pemberhentian Indra Kusuma dari keanggotaan serta pencalegan DPRD Musirawas Periode 2014.
Rapat digelar di Sekretariat DPC PPP di Jl Yos Sudarso Kota Lubuklinggau. Ketua DPC PPP Musirawas, Rudi Hartono didampingi Wakil Ketua DPW PPP Sumsel M Tahir mengatakan, pembahasan rapat ini menanggapi kader yang terlibat perampokan.
"Hasil dalam rapat, kami tegas langsung memberhentikan saudara Indra, ini sudah keputusan yang tepat," jelasnya.
Keputusan itu merujuk Pasal 10 dalam AD ART Partai, bahwa setiap anggota yang terlibat kasus langsung diberhentikan. Hasil rapat diteruskan ke pengurus DPW yang akan dikirimkan langsung ke DPP PPP di Jakarta.
"Tidak ada toleransi, setiap kader ataupun anggota pengurus yang terlibat Kriminal dan menjatuhkan nama baik partai, maka akan dipecat," kata Rudi. (men)