TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi menjelaskan, awal terjadinya keributan di Lapas Kelas IIA Palopo, Sulawesi Selatan yaitu sekitar pukul 08.00 wita, Sabtu (14/12/2013).
Keributan berawal ketika Kepala Lapas Sri Pamuji yang didampingi oleh Kepala Keamanan Lapas Luter Toding Pandung menjenguk tahanan atas nama Riti alias Herman. Riti merupakan tahanan kasus pencurian yang kerap kali mengganggu tahanan perempuan di lapas.
"Saat itu Kalapas membuka pintu sel tempat Riti di tahan di ruangan khusus sekitar 2 bulan lalu. Begitu Kalapas masuk, Riti langsung loncat ke luar dari sel kemudian melakukan pemukulan terhadap Kalapas. Pada saat itu juga Riti berteriak memprovokasi rekan tahanan yang ada di Lapas untuk melakukan pengeroyokan," jelas Kombes Endi kepada Tribun, Sabtu (14/12/2013).
Pemukulan terhadap Kalapas Palopo tersebut memicu terjadinya keributan dengan petugas pengamanan di dalam Lapas.
Sementara Napi yang berada di luar ruangan tahanan karena kamar tahanan sedang dilakukan pengecatan ikut mengamuk dan melakukan pembakaran gedung lapas.
Saat itu, pintu gerbang Lapas Palopo ditutup dari dalam sehingga petugas Polres Palopo yang diback up Brimob dan TNI tidak bisa masuk ke Lapas tersebut, dan apipun terus merembet dan membakar sebagian banguan.
Endi menjelaskan, saat itu Kapolres berupaya melakukan negosiasi dengan napi yang ada di dalam untuk menghindari korban yang terjadi karena di dalam lapas ada 2 (dua) orang petugas lapas dan 7 orangg pengunjung, dan napi mengancam tidak menjamin keselamatan mereka jika petugas memaksa masuk.
Pada pukul 13.45 wita petugas pengamanan gabungan Polri dan TNI baru berhasil menguasai situasi. Sebanyak 283 narapidana di Lapas itu dapat dikumpulkan kembali. Sementara petugas pemadam kebakaran juga berhasil memadamkan api yang membakar sebagian gedung Lapas.
"Tidak ada korban lainnya selain Kalapas," tambahnya. (*)