TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN-Salah satu pintu kamar rumah mertua terduga teroris, Iwan yang rusak karena upaya paksa saat dilakukan penggeledahan pertama pada Minggu (15/12/2013) malam oleh Densus segera diperbaiki polres.
Meski kerusakan tidak begitu parah yang terdapat pada satu pintu kamar itu, namun Kapolres Lamongan AKBP Solehan berinisiatif dan memerintahkan anggotanya untuk segera memperbaiki.
”Ada sebagian yang rusak itu harus diperbaiki. Saya sudah perintahkan untuk secepatnya diperbaiki,”ungkap Solehan, Selasa (17/12/2013) kepada Surya.
Kerusakan pada bagian itu menurut Solehan karena untuk proses penggeledahan. Ada beberapa bagian yang harus didorong atau ditekan kuat untuk mengungkap kecurigaan barangkali tersimpan sesuatu di balik pintu atau dinding.
Penggeladahannya memang diarahkan pada semua titik di dalam rumah. Bahkan sampai pada lantai rumah.
Itu memang sudah menjadi satu diantara standar pengembangan penyelidikan terkait jaringan teroris.
Sementara kerusakan pada pintu rumah mertua terduga karena pada penggeledahan pertama malam itu sulit dibuka. Makanya harus didorong dengan alat yang dibawa pasukan Densus 88.
Sekecil apapun kerusakan yang ditimbulkan, Solehan memastikan akan segera diperbaiki.