"DPRD NTT khusus Komisi C minta gubernur serius urus ini PT. Jangan hanya omong saja. Kita juga minta pegawai yang banyak ditinjau kembali supaya jangan jadi beban karena saat ini beban PD sudah jadi beban PT, ini tidak bagus.
Harus diperhatian visi bisnis. Selama ini manajemen PT Flobamor tidak tunjukkan bahwa mereka punya jiwa bisnis dalam mengelola perusahaan," kritik Syahlan.
Tentang sikap DPRD yang sudah bulat menolak penyertaan modal daerah ke PT Flobamor, Syahlan mengatakan, penyertaan modal akan diberikan jika PT itu telah dibenahi dan punya proses bisnis yang jelas.
"PT ini belum tamat. Kita butuh PT supaya ada usaha dan dividen untuk APBD. Yang penting adalah, dibenahi dulu baru dikasih uang. Kita minta pemerintah segera lakukan tindakan konkrit supaya neracanya bisa hijau," ujar politisi PPP ini.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menegaskan dirinya tidak pernah menyetujui untuk membubarkan PT. Flobamor melainkan hanya akan melakukan pembenahan terhadap manajemen perusahaan itu demi perbaikan kinerja ke depan.
Pernyataan itu diungkapkan gubernur kepada Pos Kupang di kantor gubernur, Kamis (28/11/2013) untuk mengklarifikasi pemberitaan bahwa dirinya menyetujui pembubaran PT itu.
"Masa mau bubarkan perusahaan (PT)? Masa mau cari tikus kok mau bakar itu lumbungnya? Kita benahi manajemennya. Persetujuan itu untuk pembenahan manajemen," tegasnya.
Dijelaskannya, pembenahan terhadap PT Flobamor akan dilakukan setelah ada rekomendasi BPK.
"Karena proses ini kan nanti tindak lanjut dari pembenahan itu setelah rekomendasi dari BPK. Kalau sudah ada, kita akan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi BPK. Kita pasti akan benahi manajemennya," ujarnya.
Ditanya soal hasil audit BPK, Lebu Raya mengatakan, hasil audit itu belum disampaikan kepadanya sehingga belum diketahui apa rekomendasinya.
"Loh belum lapor (hasil audit) ke saya kok? Kalau sudah ada hasil audit kita akan tindaklanjuti sesuai rekomendasinya," ujar Lebu Raya.
Di tempat terpisah, Sekda NTT, Frans Salem pernah mengatakan bahwa saat ini, BPK pusat (bukan BPK RI perwakilan NTT) sedang mengaudit PT Flobamor. Sehingga pemerintah menunggu hasil audit itu sebelum dilakukan pembenahan.