Ito menambahkan pengurangan lot saham ini diharapkan akan menggairahkan perdagangan pasar modal. Seperti halnya langkah memajukan jam transaksi perdagangan saham pada beberapa waktu lalu.
"Ini akan menambah likuiditas. Tujuannya sama seperti halnya saat jam perdagangan yang dimajukan dari jam 09.30 WIB menjadi 09.00 WIB, bakal lebih banyak transaksi," jelasnya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Lily Widjaja menambahkan melalui langkah yang dilakukan BEI ini, pihaknya optimis akan mampu mendongkrak jumlah investor domestik.
"Masyarakat akan lebih mudah dalam membeli saham yang diinginkannya sehingga, pasar modal ke depan akan dipenuhi oleh investor domestik," jelasnya.
Lily mencontohkan, misalnya saat ini satu lot sebesar Rp1 juta dan jika lot saham dikurangi nantinya, satu lot bisa Rp200 ribu rupiah. "Ini akan terjangkau bagi masyarakat," imbuhnya.
Menurutnya, penurunan jumlah lot saham juga mendukung pemerintah dalam programnya yakni cetak biru leterasi keuangan nasional. "Ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong keuangan yang dapat dipahami dan diakses oleh masyarakat dengan mudah," ucapnya.
Pada 6 Januari 2014 peraturan BEI terkait penurunan jumlah lot saham dari 500 saham per lot menjadi 100 per saham akan berlaku efektif. Tujuannya peraturan ini, untuk meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia.(vim)