News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pejabat Jember Ditilang karena Ganti Pelat Nomor Mobil Dinas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil dinas

Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Dalam dua malam menggelar razia, jajaran Satlantas Polres Jember menilang 233 kendaraan bermotor, karena si pengemudi tidak memiliki STNK dan SIM.

Operasi pertama digelar Jumat (10/1/2014) malam, di jalan raya depan Polsek Kaliwates, sedangkan Sabtu (11/1/2014) malam operasi di alun-alun.

Polisi juga menindak kendaraan yang merubah onderdil kendaraannya, sehingga tidak memenuhi standar pabrik. Seperti ban, spion, juga knalpot serta pengendara yang tidak memakai helm.

Ironisnya, saat operasi di alun-alun, polisi mendapati dua mobil dinas Pemkab Jember yang memakai pelat nomor hitam dan keduanya terpaksa ditilang. Mobil pertama yang ditilang, Daihatsu Terios P 580 AP dan Suzuki Carry P 349 AP.

Polisi menyita SIM sopir Terrios, atas nama Wawan Setiawan, PNS Pemkab Bondowoso. Dari informasi yang dihimpun, Wawan Setiawan tercatat sebagai Asisten I Pemkab Bondowoso.

Sedangkan di Suzuki Carry, polisi menyita SIM atas nama Bambang, warga Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.

"Kami prihatin, masih banyak masyarakat yang tidak tertib berlalu lintas. Terutama mereka yang membahayakan keselamatan diri sendiri, ataupun pengendara lain," ujar Kasatlantas Ajun Komisaris Akmal, Minggu (12/1/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini