TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN - Sigit (26), pelaku pengeroyokan Alim Nur Sahid (25) anggota TNI AL bersama Suparman akhirnya berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kediri, Minggu (13/01/2014) malam.
Setalah berhasil ditangkap, dan dalam pemeriksaannya tersangka tetap beralibi mengaku diserempet sepeda motor korban saat mundur di lokasi parkir ATM BRI Mantup, Sabtu (11/01/2014).
Padahal dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di depan BRI menjadi bukti kuat, kalau saat korban mengundurkan sepeda motornya sama sekali tidak menyenggol tersangka.
Selain alibi mengaku tersenggol, tersangka diduga melukai sendiri kakinya dan diakui akibat serempetan sepeda korban di parkiran BRI.
Tak cukup dua kali bermain watak saat diperiksa polisi, tersangka juga berpura - pura kambuh sakit jantungnya ketika diperiksakan kesehatannya di RS Muhammadiyah.
”Lha aneh lagi, waktu diperiksakan di Rumah Sakit tersangka Sigit tahu - tahu membikin ulah seolah sedang kesakitan di bagian dada dan tak bisa bicara,”ungkap Kapolres AKBP Solehan kepada Surya, Senin (13/01/2014).
Namun ulah tersangka itu langsung terbaca oleh dokter yang saat itu memeriksa tersangka. Dan sang dokter memberikan isyarat kepada penyidik, kalau tersangka tidak sedang mengalami sakit apapun alias berpura. Mendapatkan kepastian itu, sejumlah penyidik langsung menggelandang Sigit ke polres dan diperiksa hingga larut malam.
Saat diperiksa tadi malam itu, kembali tersangka pada pendiriannya diserempet korban hingga mengalami luka pada kaki kirinya. Padahal penyidik sudah menggenggam bukti rekaman CCTV yang sama sekali tidak menunjukkan sepeda motor korban menyerempet tersangka. Pengakuan bohong tersangka sengaja dibiarkan penyidik, dan pemeriksaan tetap dilanjutkan.
Terungkap, saat adu mulut dengan korban, tersangka sempat menantang Alim Nur Hadi, meski beberapakali korban telah meminta maaf kalau dianggap salah. Permintaan maaf itupun disambut sinis oleh tersangka dan meminta korban segera menyingkir dari tempat itu.
Korbanpun menimpali kalau ia itu orang Mantup, penjelasan itu juga tidak diterima tersangka. Adu mulut terjadi, dan tiba – tiba Sigit langsung menghubungi telepon seluler anak buahnya , Suparman dan diminta membawa teman lagi.
Begitu dua teman tersangka datang, Sigit langsung beraksi menghajar korban hingga tersungkur. Tahu korbannya sudah tersungkur, Suparman ikut menghajar korban dan meninggalkan begitu saja di TKP.
Sigit kemudian malam harinya kabur ke Kediri. Saat Suparman ditangkap, mengaku tidak tahu kemana Sigit yang sama – sama bekerja di Koperasi itu kabur.
Kini dua tersangka, Sigit dan Suparman harus meringkuk di tahan polres. Kapolres Solehan kepada Surya menegaskan, perkara ini harus diproses hukum hingga tuntas. Dua tersangka jelas melakukan penganiayaan terhadap korban.
”Pokok proses hukum, ini tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum. Kita juga sudah bisa membuktikan lewat rekaman CCTV, kalau korban memang jelas tidak menyerempet tersangka,”tandas Solehan.