News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Airvan Milik Kaltim Tetap Dijual

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pesawat Airvan GA-8 dari Gipsland Aeronautics,

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,  - Niat Pemprov Kaltim melego tiga unit
pesawat Arivan GA-8 tampaknya sudah bulat. Dikonfirmasi Senin
(13/1/2014), Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak hanya berkomentar
singkat.

Awang menegaskan, Pemprov sudah sepakat menjual pesawat yang dibeli
2003 silam ini kepada siapa saja yang berminat. "Kalau ada yang
berminat silakan. Kita mau jual saja pesawat itu," ujar Awang singkat.

Diketahui, Pemprov Kaltim dimasa kepemimpinan Gubernur Suwarna AF
membeli lima unit pesawat Airvan GA-8 dari Gipsland Aeronautics,
Australia. Tidak murah, kala itu, Pmeprov harus merogoh kocek sekitar
Rp 27,5 miliar atau sekitar Rp 5,3 miliar per unit.

Namun, kini, Airvan tersebut tidak dapat digunakan dengan alasan biaya
operasional yang terlampau tinggi. Dengan kapasitas angkut maksimal
sekitar 500 kg, pesawat berbahan bakar Avgas ini memerlukan biaya
sekitar Rp 9 juta untuk satu jam terbang.

Biaya operasioanal yang terlampu tinggi inilah yang membuat Pemkab di
pedalaman dan perbatasan Kaltim enggan menerima Airvan, meski diberi
secara gratis oleh Pemprov.

Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) yang diserahi tugas mengelola Airvan
tampaknya belum bisa berbuat banyak. Dirut Perusda MBS Sabri Ramdhani
menuturkan, hingga kini belum ada satupun pihak yang melirik Arivan
tersebut.

"Kalau untuk dioperasikan secara reguler sulit, karena biaya besar
tadi. Tapi kalau untuk carter okelah. Kita sudah tawarkan ke sejumlah
operator penerbangan yang mau bekerjasama mengelola pesawat ini. Tapi
sampai sekarang belum ada yang berminat," beber Sabri.

Sebagai opsi pamungkas, Perusda MBS mamatok harga sekitar Rp 4 miliar
per unit kepada siapa saja yang berminat memiliki Airvan tipe GA-8
tersebut. "Harga apppresialnya Rp 4 miliar per unit," tegas Sabri kala
itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini