Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Oei Tjing Yen (45), warga Jalan Ngagel Rejo, Surabaya, memiliki alasan tersendiri sehingga dirinya nekat mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Oei yang baru saja ditangkap petugas Polsek Wonokromo itu, berdalih mengonsumsi sabu supaya lebih berani menghadapi istrinya.
Pria ini, ditangkap aparat Polsek Wonokromo beberapa saat setelah membeli satu poket sabu-sabu saat berada di Jl Kartini Surabaya. Dari tangannya, petugas menemukan satu poket sabu-sabu 0,2 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, Kamis (30/1/2014), pria ini mengaku bahwa istrinya galak sehingga dia memilih mengonsumsi narkoba supaya bisa lebih percaya diri dan lebih berani untuk menghadapi pasangan hidupnya itu.
Akibat kegemarannya itu, Oei Tjing Yen tak bisa merayakan Imlek tahun ini. Dia malah harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya sudah memakai (sabu) sejak enam bulan lalu. Dengan makai (sabu), saya bisa lebih berani (kepada istri). Istri saya sering marah-marah," akunya.
Mulanya, dia menceritakan permasalahan rumah tangganya kepada seorang teman. Bukan diberi solusi, tapi malah diajak nyabu. Dalam keadaan sumpek dia mengiyakan ajakan itu. Tapi, justru malah membuatnya ketagihan.
Sebab, setelah mengonsumsi narkoba itu, dia merasa lebih percaya diri. Bahkan, lebih berani untuk menghadapi sang istri yang selama ini dikeluhkannya sering marah-marah tanpa sebab. Tapi sayang, cara itu justru mengantarnya ke penjara.
"Alasan itu bisa jadi benar, atau mungkin hanya mengarang saja. Tapi, dia memang kedapatan atau tertangkap tangan saat membawa narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP Ludie Subagyo.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-undang Narkotika. "Dan kita masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa yang menjual narkoba tersangka ini. Termasuk, jaringan di belakangannya," sambung Ludie.