Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, SEI RAMPAH - Ratusan pedagang asongan asal Perbaungan yang biasanya berjualan di kereta api melakukan aksi unjuk rasa di stasiun kereta api Perbaungan, Senin (3/2/2014). Mereka menolak kebijakan dari PT KAI yang melarang berjualan di dalam kereta.
Stasiun Kereta Api Perbaungan yang berada di Kelurahan Simpang Tiga Pekan kini ramai. Para pedagang menempelkan berbagai poster di dinding stasiun. Dalam aksinya ini para pedagang juga membawa anak-anaknya.
Salah satu perwakilan pedagang, M Yamin Nasution mengatakan kebijakan larangan itu diterapkan oleh PT KAI sejak 1 Januari 2014. Menurut mereka kebijakan itu telah melanggar kesepakatan yang pada tahun 2012 yang telah dibuat.
"Kami protes karena nggak ada lagi disini kereta api yang berhenti. Kami nggak bisa jualan kalau seperti itu. Kami berjualan di kereta api sudah dari nenek-nenek kami dulu, kalau seperti ini kami mau makan apa," ujar M Yamin. (dra/tribun-medan.com)