News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calegnya Tertangkap Nyabu, PKPI Makassar Salahkan KPU

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan oknum yang mengaku wartawan Majalah Sinar di Tersangka ditangkap bersama barang buktinya alat hisap sabu, 6 bungkusan shacet kosong dan 3 bungkusan shacet yang berisi penuh diduga narkoba jenis sabusabu.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Makassar menyayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tertangkapnya calon legislatif mereka ABM yang tertangkap karena diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu, Senin (3/2/2014) kemarin.

Plt Ketua PKPI Makassar Muhammad Arkam mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara tak memberikan informasi saat pemeriksaan kesehatan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT).

"Kami akan mempertanyakan profesionalisme rumah sakit yang ditunjuk KPU. Jika bersangkutan memang pengguna, mestinya sudah terdeteksi sejak dulu saat pemeriksaan kesehatan," terangnya.

Arkam menambahkan, berdasarkan aturan partai, jika terbukti, caleg tersebut akan mendapatkan sanksi diantaranya kartu keanggotaannya akan dicabut. Sebab tak dimungkinkan lagi adanya pencoretan caleg.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini