News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Melalui 10 Pintu Baru Bisa Sampai ke Sel Ba'asyir

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas melintas di pintu masuk Lapas Nusakambangan, Jawa Tengan. Sabtu (8/2/2014). Lapas Nusakambangan selain tempat pengasingan warga binaan yang terlibat tindak pidana. Ditempat ini sejumlah kegiatan positif para napi, diantaranya membatik, membuat kerajinan miniatur, dan produk kerajinan tangan lain. (Tribun Jateng/A Prianggoro)

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan terkenal sebagai lapas dengan tingkat penjagaan superketat. Bahkan tidak sedikit kalangan menyebut, lapas di pulau selatan Cilacap ini sebagai penjara super maximum security (SMS).

"Setidaknya lapas Pulau Nusakambangan adalah maximum security," terang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batu, Liberti Sitinjak, saat dikunjungi Tribun Jateng di kantornya, Jumat (7/2/2014).

Di pulau dengan luas sekitar 210 kilometer persegi, terdapat tujuh bangunan lapas. Masing-masing Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih. Selain Lapas Batu yang berpredikat sebagai Lapas Kelas I, enam lapas lain di Nusakambangan merupakan Lapas Kelas II.

Satu lapas yang mempunyai sistem pengamanan supermaksimum (SMS) adalah Lapas Pasir Putih. Di sini ada banyak warga binaan "papan atas". Sebut saja Ustad Abu Bakar Ba'asyir, Abu Yusuf, Syailendra dan Gunawan Santosa.

Kepala Lapas Pasir Putih, Tejo Hawanto, membenarkan bangunan lapas yang dipimpinnya masuk dalam kategori SMS. Di sini, terdapat empat blok yang saling terpisah.

Bentuk bangunan juga berbeda dengan lainnya. Di Pasir putih, setiap blok adalah bangunan kluster. Dengan demikian, napi tidak akan bisa langsung bercengkerama dengan napi lain ketika pintu kamar dibuka. Hanya sebatas dengan sesama penghuni blok.

Sistem kluster ini, juga berkontribusi terhadap keamanan lapas jika terjadi hal tidak diinginkan, misalnya kerusuhan. Jika meletus kerusuhan di satu blok, petugas tinggal mengisolasi blok tersebut sehingga hal itu tidak menjalar ke blok lainnya.

Penghuni kamar juga dibatasi. Maksimal, satu kamar hanya boleh diisi oleh tiga orang. Napi dengan kondisi tertentu, ia akan ditempatkan sendirian di kamar. "Berdua," kata Tejo saat Tribun menanyakan penghuni sel Abu Bakar Ba'asyir.

Usia Ba’asyir (76) yang sudah lanjut, adalah alasan utama. Dengan keberadaan seorang teman, diharapkan bisa memberikan bantuan pertama jika sewaktu-waktu ada keluhan.

Tentang kegiatan sehari-hari Ba’asyir, Tejo tidak bercerita banyak. Hanya saja, untuk menjaga kesehatan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo ini, selalu berolahraga yakni dengan mengayuh sepeda layaknya treadmill.

Selain batas maksimal kapasitas kamar, sistem pengamanan lainnya adalah dengan memberikan pengawasan ekstra. Setiap napi yang dinilai mempunyai tingkat kerawanan tinggi, akan diawasi secara ketat setiap gerak geriknya.

Saat keluar kamar untuk ‘berangin-angin’, demikian istilah di lapas ketika napi diberi kesempatan keluar kamar, akan ada petugas yang secara khusus mengawasinya. Namun pengawasan itu bersifat tertutup. "Di Lapas Pasir Putih, ada beberapa napi yang mendapat pengawasan seperti itu," terangnya.

Satu di antara pertimbangan pengawasan tertutup kepada napi, jelas Tejo, adalah napi yang diperkirakan punya keinginan besar melarikan diri. "Ada yang sepertinya selalu menunggu kesempatan untuk melarikan diri," sambungnya.

Untuk masuk ke dalam lapas, juga melewati berlapis-lapis pintu. Di Pasir Putih, totalnya terdapat 10 lapis pintu dengan penjagaan dan pengawasan ketat. Selain pengamanan manual, di Lapas Pasir Putih, juga terpasang kamera pengintai atau CCTV.

Lapas Pasir Putih dikeliling perbukitan. Sisi kiri dan kanan serta bagian belakang Lapas SMS ini adalah daerah perbukitan dan hutan yang masih perawan. Selain itu, menara di lapas ini jika dibandingkan dengan lainnya, merupakan menara tertinggi. Di lapas ini, tinggi menara lebih kurang 15 meter. Jika petugas berjaga di empat menara ini, seluruh areal lapas bisa terawasi.

"Hampir mustahil jika ada napi yang bisa melarikan diri dari sini," terang seorang pegawai lapas.

Komunikasi menggunakan telepon seluler di Lapas Pasir Putih, sama sekali tidak bisa dilakukan. Lantaran di lapas ini dipasang pengacak sinyal. Keberadaan pengacak sinyal aktif di suatu lokasi, memastikan telepon seluler di areal tersebut tidak akan mendapatkan sinyal. Dengan begitu, seluruh komunikasi dengan telepon seluler juga tak akan bisa digunakan.

Bukan hanya para napi yang tidak bisa menggunakan perangkat seluler mereka, seluruh petugas juga mengalami hal serupa. Bahkan, Tejo yang notabene adalah Kalapas, setiap hendak menelepon, harus turun ke kawasan Dermaga Sodong.

"Sekitar 15 kilometer dari sini," kata Tejo sebelum mengakhiri pembicaraan dengan Tribun Jateng di rumah dinasnya yang terletak di depan Lapas Pasir Putih. (Tribun Jateng cetak/Tim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini