Laporan Wartawan Surya,Ahmad Amru Muiz
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tidak hanya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang diundang DPR RI, tujuh anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Pemilihan Wakil Wali Kota (Pilwawali) Surabaya juga diundang.
Namun, hanya empat anggota Panlih Pilwawali yang datang memenuhi undangan Komisi II DPR RI bidang Pemerintahan. Yakni Eddy Budi Prabowo, Sudirjo, M Syaifi, dan Fatkurrohman. Tiga orang anggota Panlih tidak hadir yakni H Junaidi, Adi Sutarwiyono, dan Sudarwati Rorong.
Sekretaris Panitia Pemilihan Pilwawali Surabaya, Sudirjo mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengapa tiga orang anggota Panlih Pilwawali tidak hadir memenuhi undangan DPR RI.
"Silahkan tanya kepada mereka mengapa tidak hadir di DPR RI," kata Sudirjo dihubungi via ponselnya, Jumat (21/2/2014).
Dijelaskan Sudirjo, empat anggota Panlih Pilwawali Surabaya di Gedung DPR RI bertemu dan mengadakan rapat dengan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso dan sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Dalam rapat tersebut dibahas soal proses Pilwawali Surabaya yang tidak prosedural sesuai tatib dan aturan yang ada.
Di samping itu, adanya manipulasi tanda tangan serta cek list kehadiran dalam rapat. Dan pembahasan persoalan itu di DPR RI berlangsung sekitar 1 jam.
"Banyak persoalan yang kita sampaikan tadi hingga terjadi tanya jawab seputar proses Pilwawali," tandas Sudirjo.
Hingga akhirnya, ungkap Sudirjo, Komisi II DPR RI akan mempertemukan semua pihak terkait Pilwawali Surabaya. Yakni semua anggota Panlih, Sekwan DPRD, Pimpinan DPRD, Kemendagri, Dirjen Otoda, Bagian Hukum Pemprov Jatim, dan sebagainya.
"Untuk lokasi pertemuan ada di Jakarta, namun kapan pelaksanaanya kita belum tahu," tutur Sudirjo