Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM MAROS, - Sebanyak 1.086 tenaga honorer kategori dua (K2) Maros lulus dari hasil seleksi CPNS. Hal ini tidak sebanding dengan jumlah PNS yang telah pensiun.
Hal itu diungkapkan Bupati Maros M Hatta Rahman, saat jumpa pers dengan awak media di rumah jabatannya, Selasa (25/2/2014).
Bahkan dia berharap yang lolos seleksi hanya 300 orang agar bisa sebanding dengan jumlah PNS yang pensiun.
Diakuinya banyaknya tenaga honorer K2 yang bodong dikarenakan lemahnya persyaratan yang diberikan pemerintah pusat.
Karena persyaratan Kemenpan RB itu hanya usia minimal 17 tahun dan maksimal 56 tahun per 31 Desember 2005. Serta surat keputusan yang dilampirkan bisa dari Kelurahan kepala desa dan kepala sekolah. Bahkan bisa menggunakan nota dinas pengabdian.
Sehingga saat proses seleksi berkas pihaknya tidak pernah menguji kebenaran valid tidaknya SK itu. Karena tak ada regulasi yang mengatur.
Maka dari itu dia berharap agar saat dilakukan verifikasi atau validasi oleh Kemenpan dan terbukti ada yang bodong diharapkan bisa digantikan oleh K2 dibawahnya.