News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

kain Kabah Digunting

Pemkab Pangkep Belum Mau Tolong Warganya yang Curi Kain Kabah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiswah atau Kain Penutup Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Pangkep, tak bisa berbuat banyak untuk menolong Nurjannah Binti Amin Sadjo (56).

Nurjannah, adalah tersangka kasus pencurian dan perusakan kiswah atau kain penutup Kakbah Masjidil Haram, Jumat (28/2/2014) lalu.

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang dalam kapasitas sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulsel, hanya berharap semua pihak mengambil pelajaran dari kasus ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Sulsel Gazali Suyuti mengakui, kasus ini menjadi perhatian khusus bagi lembaganya.

"Saya tidak menyangka, jemaah asal Sulsel nekat seperti itu. Ini karena banyak sekali pemahaman dari masyarakat kita" ujarnya Senin, (3/3/2014). "Astagfirullah," sambungnya.

GazaliĀ  mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak ataupun memberikan bantuan hukum terhadap Nurjannah, karena ini kasus lintas Negara.

Karenanya, kata dia, harus diselesaikan oleh Dirjen ataupun Mentri Agama selaku lembaga tertinggi di lingkup Kemenag.

Sementara Wakil Bupati Pangkep Rahman Asseggaf, sejauh ini belum menempuh upaya apa pun. "Saya telepon departemen agama tolong cari info lebih detail," jelasnya.

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Pangkep, Ilham Zainuddin, meminta semua pihak menghormati hukum yang berlaku di negara Arab Saudi.

Kekinian, kata dia, upaya untuk mengatasi kasus yang menjerat Nur Jannah belum dilakukan Pemerintah Daerah Pangkep.

Ia juga mengakui, Pemda dan Muspida tak bisa gegabah karena hal ini serius menyangkut dua negara.

"Kita mesti duduk bersama sikapi itu. Fungsi pemda kita utus, ke provinsi dan ke pusat, ini bukan main-main. Dalam waktu dekat, kita komunikasi ke provinsi dan kemendagri," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini