Laporan Wartawan Tribun Pontianak Isfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang anggota polisi, Bripka TN, ditangkap karena terlibat sindikat pengedar sabu di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Bripka TN, yang bertugas di Direktorat Rerserse Narkoba Polda Kalbar, ditangkap bersama seorang rekannya.
Ia diduga kuat terlibat dan memiliki sabu, ketika jajaran polisi polresta menangkapnya, Sabtu (8/3/2014), di rumah kontrakan rekannya yang juga tersangka, BS (31), Jalan Husein Hamzah, Pontianak.
Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Hariyanta mengatakan, Bripka TN ditangkap setelah cukup lama dikuntit.
"Setelah lama dikuntit, kami menggerebek lokasi tersebut. Di sana, ada dua orang yang terindikasi memiliki barang tersebut. Setelah digeledah, kami mendapatkan satu ons sabu, dan bong," kata Hariyanta, Senin (10/3/2014)
Menurutnya, setelah melakukan penangkapan terhadap BS dan dilakukan pengembangan ada ditempat lain lagi temukan barang bukti satu ons.
"Jadi, barang bukti sekitar dua ons narkotika jenis sabu, diduga kuat milik BS," tandasnya.