TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, menghadiri acara penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) akses data rekening Pemda pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng se-Provinsi Kalteng.
Teras Narang mengatakan dirinya ingin mengucapkan terima kasih kepada 13 bupati yang memimpin kabupaten di provinsi Kalteng karena telah memasukkan dana APBD daerahnya masing-masing ke BPD Kalteng. Menurutnya saat ini tinggal kota Palangkaraya yang belum memasukkan dana APBD ke BPD Kalteng.
"Tinggal satu, kota Palangkaraya, belum menempatkan di BPD Kalteng. Mungkin ada tarikan tertentu yang menggiurkan. Tapi 13 Bupati ini tidak tergiur," kata Teras Narang di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, Senin (10/3/2014).
Dalam MoU tersebut, BPK juga telah bekerjasama dengan Pemda dan BPD Kalteng mengenai akses online transaksi rekening Pemda se-provinsi Kalteng. Teras Narang pun menyambut baik penandatangan kerjasama tersebut.
"Ini sebagai early warning system untuk transaksi keuangan. Terima kasih kepada Dirut BPD Kalteng, telah membuka akses ke BPK. Kami provinsi Kalteng masih banyak belajar. Ingin 13 kabupaten/kota agar dapat terjadi kesesuaian. Kami sudah mulai berbenah, mudah-mudahan tidak ada kendala berarti," tukasnya.