TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Keberadaan seorang anak muda berinisial SY (22) dalam komplotan tersangka perompak yang diringkus polisi pada operasi Minggu (9/3/2014) tengah malam dan Senin (10/3/2014) dini hari, di kawasan Langsa Kota mengagetkan banyak pihak.
Apalagi, di rumah tempat dia diciduk malam itu ditemukan barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis FN dan granade launching machine (GLM) berikut aumunisinya. Juga sejumlah peralatan berharga yang diduga dijarah dari kapal milik nelayan Thailand yang mereka rompak.
Berdasarkan penelusuran Serambi (Tribunnews.com Network), SY disebut-sebut sebagai adik dari tersangka AS (29) warga Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Namun AS juga dilaporkan punya rumah di Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, tempat SY tidur dan diciduk pada dini hari itu.
Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SH SIK yang ditanyai apa peran SY dalam kejahatan itu, untuk sementara menurut polisi dia hanya mengetahui (terjadinya kejahatan) tetapi tidak melaporkan.
"Meski demikian kita terus mendalami perannya apakah terlibat dalam perompakan atau tidak," kata AKBP Hariadi.
Kapolres Langsa juga mengonfirmasikan bahwa pihaknya juga terus mendalami apakah perompak tersebut memiliki jaringan atau keterkaitan dengan perompak lainnya yang selama ini beraksi di kawasan perairan internasional Selat Malaka.
"Ada atau tidaknya keterkaitan mereka dengan jaringan perompak lain, baik di Aceh Timur dan Aceh Tamiang, masih kita dalami," kata AKBP Hariadi.(zb)