TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Satuan narkoba Polres Palopo menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Luwu Utara, sebagai bandar narkoba di Palopo.
Kasat Narkoba Palopo, AKP Ade Chris Manapa mengatakan tersangka Gugah Pardedi (30) adalah PNS di Satuan Pamong Praja Luwu Utara dan ditangkap Senin (24/3/2014) malam sekitar pukul 23.00 Wita di Jl Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo.
Gugah ditangkap saat ia akan melakukan transaksi di Palopo. Beberapa barang bukti yang berhasil disita seperti satu paket sabu-sabu, 2 lembar sachet kosong dan satu buah timbangan.