News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Kabur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pasar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Mukhlisin (19), satu dari dua tahanan yang kabur usai menjalani sidang, Selasa (25/3/2014) berhasil ditangkap kembali oleh tim Kejaksaan Negeri Lhoksukon bersama aparat Polres setempat dan dibantu warga pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.

Pria asal Desa Lhok Meureubo, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang menjadi terdakwa kasus cabul itu ditangkap kembali di kawasan Pasar Terpadu Lhoksukon.

Seperti diberitakan kemarin, Mukhlisin bersama satu tahanan lainnya yaitu Anwar alias Bram (22), warga Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara yang menjadi terdakwa kasus narkotika, Selasa (25/3/2014) sekitar pukul 14.00 WIB saat hendak dimasukkan ke Rumah tahanan negara (Rutan) Lhoksukon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Tapi, Anwar kemudian berhasil ditangkap kembali oleh polisi dan jaksa yang mengawalnya.

Informasi yang diterima Serambi (Tribunnews.com Network), Mukhlisin bersembunyi di kawasan Pasar Terpadu Lhoksukon. Warga curiga melihat gerak-gerik remaja tersebut, apalagi sebelumnya mereka mendapat informasi ada tahanan yang kabur. Lalu, keberadaan pria tersebut dilaporkan ke jaksa yang sedang berada di lokasi itu.

"Saat ditanyakan identitasnya oleh warga, terdakwa tidak mengaku kabur dari rutan. Lalu, jaksa langsung menangkapnya dan kemudian menyerahkan ke polisi, selanjutnya terdakwa diamankan ke Mapolsek Lhoksukon," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono kepada Serambi kemarin.

Ditanya apa ada proses hukum terhadap tahanan yang kabur itu, Kapolres mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan jaksa.

Sementara Kajari Lhoksukon, Teuku Ratmatsyah SH melalui Kasi Intel Kadafi SH mengatakan, terdakwa sekarang sudah diserahkan kembali ke Rutan.

Informasi lain yang diterima Serambi, dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe kabur pada 14 Maret dan 20 Maret 2014. Kedua napi tersebut adalah Rsl yang terlibat kasus pemerkosaan dan Zul kasus narkotika. Sampai sekarang, mereka belum ditemukan.(jf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini