Laporan Wartawan Tribun Kaltim Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jelang Pemilihan Umum rangkaian Pemilu 2014, ditemukan banyak anak di bawah umur sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasus itu terungkap, saat Marno Mukti, Ketua RT 22 Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir, menemukan kejanggalan atas sejumlah e-KTP yang baru dibagikan kepada warga.
Setelah di cek, ternyata sejumlah warga masih berusia di bawah 17 tahun. Selain itu, ada pula warga yang belum pernah mengajukan permohonan dari RT untuk memiliki e-KTP.
"Ada 10 e-KTP yang pemiliknya adalah anak di bawah umur. Itu sudah kami tarik," terangnya.
Ani, Ketua RT 34 Kelurahan Pelita, juga mendapati adanya e-KTP untuk anak di bawah umur. Namun, dengan alasan takut disalahgunakan, apalagi jelang pemilu, Ani tidak menyerahkan e- KTP kepada si pemilik.