TRIBUNNEWS.COM.YOGYAKARTA, - Ada saja cara warga untuk menegaskan sikap penolakan terhadap politik uang. Demikian yang dilakukan warga Dusun Kronggahan Trihanggo Gamping Sleman. Untuk menegaskan sikap mereka, spanduk penolakan amplop dari para calon legislatif (caleg) bertuliskan, "Jangan rusak kampungku dengan amplopmu, kampungku bersih tanpa amplop putih" dipasang di setiap sudut dusun Kronggahan.
"Aksi ini inisiatif dari pemuda. Total ada 30 spanduk di dusun Kronggahan I dan II," kata Kepala Dusun Kronggahan II, Anto Sudadi, Senin (31/03/2014) siang.
Pernyataan sikap menolak amplop dari caleg ini dilatarbelakangi dari maraknya aksi politik uang pada Pemilu 2009. Selain itu, lanjutnya, warga menilai politik uang secara tidak langsung memicu terjadinya tindak korupsi karena caleg saat menjabat berusaha untuk mengembalikan modal mereka dengan berbagai cara.
"Caleg memberi uang amplop ke warga totalnya 500 juta, nah saat menjabat mereka berusaha untuk mengembalikan. Caranya bisa korupsi atau main proyek, imbasnya warga yang dirugikan," tegasnya.
Menurutnya, meskipun telah ada aturan jelas di Komisi Pemilihan Umum (KPU), politik uang selalu terjadi. Bahkan, menurutnya, caleg-caleg selalu bisa mencari celah-celah untuk mengelabui aturan tersebut.
Dia berharap, dengan memasang spanduk penolakan mengitari dusun maka para caleg akan berpikir ulang jika ingin memberikan amplop. Oleh karena itu, warga juga berharap Pemilu 2014 akan berjalan dengan jujur dan bersih dari politik uang.
"Spanduk penolakan ini sebagai benteng dari caleg yang berusaha memberi amplop. Selain itu juga untuk mengingatkan warga mendukung pemilu bersih," tandasnya.