Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dosen Falkultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Haris Retno Susmiyati SH.MH menegaskan kasus meninggalnya 8 anak di kolam tambang di Samarinda harus menjadi perhatian nasional agar kasus ini mendapat perhatian serius dari penegak hukum.
Demikian disampaikan Retno dalam acara diskusi bertema "Tanggung Jawab Hukum Reklamasi Lahan Paska Tambang " di Fakultas Hukum Unmul Samarinda, Rabu (16/4/2014). Hal itu harus dilakukan berangkat dari kasus pembantaian orang utan oleh perusahaan sawit di Pulau Kalimantan yang bisa tuntas setelah mendapat perhatian dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Tujuan akhirnya, agar tidak ada lagi bertambah anak-anak yang meninggal di kolam tambang.
Dalam waktu paling lama seminggu kata Retno, pihaknya bersama mahasiswa Fakultas Hukum konsentrasi agraria, Jatam, Walhi, dosen Fakultas Hukum Unmul dan beberapa LSM lainnya akan melayangkan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Presiden RI di Jakarta.
"Minggu-minggu ini kita akan melakukan pelaporan ke pihak yang terkait baik itu persoalan ke perlindungan anak, maupun usulannya bahkan ke Presiden. Persoalan 8 anak yang sudah tenggelam di lubang-lubang bekas tambang," kata Retno.
Kembali ditegaskan Retno, urusan dengan keluarga korban bisa selesai. Namun ketika belum ada proses hukum maka urusan dengan negara belum selesai. Insiatif melaksanakan diskusi ini kata Retno, berangkat dari keprihatinan insan-insan hukum di Fakultas Hukum akan penegakan proses hukum dalam kasus ini. Selain ini, bentuk diskusi ini juga sebagai langkah untuk men-support Kepolisian menuntaskan kasus meninggalnya 8 anak di kolam tambang di Samarinda.
"Sasaran kami, kenapa kami menginisiasi diskusi hari ini itu berangkat dari keprihatinan bawah itu persoalan yang terus berulang. Dan ini menjadi keprihatinan kita bersama, anak-anak ini nggak ada jaminan keamanan di Samarinda ini. Padahal katanya Samarinda kota layak anak. Tanggungjawab kita bersama lah," kata Retno.