News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Murid SD di Medan Dicabuli Gurunya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi.

Kali ini, korban adalah seorang murid sekolah dasar yang diduga dicabuli oleh gurunya sendiri di Medan, Sumatera Utara.

"Peristiwa terjadi pada 20 April 2014," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Saat itu, pelaku berinisial Hen (33) mengajak korban berinisial DW (7) pergi ke kamar kosnya di Jalan Murai XV, Kelurahan Kengangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Medan.

"Pukul 15.00 WIB, tersangka mengajak korban ke rumah kos yang bersangkutan dan akhirnya perbuatan tersebut terjadi," lanjut Agus.

Dia mengatakan, polisi kekinian masih menggali keterangan dari saksi maupun tersangka. Penyidikan juga bertujuan memastikan jumlah korban.

"Saksi ada teman korban dan keluarga korban. (Lalu), korban sendiri sudah kami periksa," ungkap Agus.

Ia menjelaskan, pelaku akan dikenakan pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Agus menambahkan, kepolisian mengaku prihatin atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang beberapa waktu terakhir merebak.

Untuk itu, kepolisian mengimbau apabila ada yang merasa menjadi korban tak perlu ragu untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

"Kami memahami dengan pertimbangan psikologis, bahwa korban tindak pidana tersebut atau kejahatan tersebut ada kecenderungan untuk menahan diri. Tapi pada kesempatan ini kami mengimbau apabila ada korban atau masyarakat yang memahami peristiwa yang terjadi segera diinformasikan kepada kami. Sehingga kami bisa segera menelusuri," ujar Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini