TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Lara Astari (20), warga Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Sentral Pelayanan Kemasyarakatan (SPK) Polres OKI. Dengan didampingi sang ibu, Lara Astari melaporkan suaminya bernama Jepri (26), warga Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, karena diduga telah menelantarkan sang istri.
Bukan hanya itu, pelapor yang didampingi ibunya Rukma mengaku sering kali mendapat perlakuan kasar dari suaminya jika keduanya terlibat pertengkaran.
"Sudah satu tahun lebih dia (terlapor-red) menelantarkan anak saya, dengan tidak memberi nafkah lahir dan batin, anak saya ini juga sering dianiaya suaminya," ujar Rukma kepada polisi.
Menurut Rukma, dirinya sengaja melaporkan menantunya lantaran tingkah lakunya dinilai melampaui batas. Selama setahun anaknya diterlantarkan tidak diberi nafkah baik lahir maupun batin. Selain itu juga tekanan batin akibat seringnya menerima perlakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman SH, Jumat (25/4/2014) membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
"Laporannya sudah kita terima, kita akan memeriksa sejumlah saksi terlebih dahulu. Mudah-mudahan permasalahan ini secepatnya bisa diselesaikan," tandasnya.