Sementara itu, AR mengatakan, dirinya bersedia membantu SH membunuh EM karena faktor pertemanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah EM yang tanpa kepala itu kemudian ditemukan warga yang mandi di sungai pada 26 April lalu.
Awalnya polisi kebingungan menemukan identitas sampai akhirnya ada keluarga EM yang bisa mengidentifikasi jenazah tersebut.
"korban yang dalam kondisi hamil minta pertanggungjawaban pelaku.Akhirnya oleh pelaku korban dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Nandu Dyananta.
Nandu mengatakan, hingga saat ini, kepala EM belum ditemukan. Tim pencari yang terdiri dari polisi dan warga sekitar sudah menyusuri sungai sekitar lokasi.
namun hingga saat ini kepala belum ditemukan.
Polisi hanya menemukan cangkul dan pisau yang digunakan keduanya untuk mengubur dan memotong leher korban.
"Tim sudah menyelam di sepanjang aliran, tapi belum juga ketemu," kata Nandu.
Lebih lanjut Nandu mengatakan, kedua remaja sadis ini akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.