TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Seorang murid Ramlan Fauzi, AD menceritakan pengalamannya saat berada di rumah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama Kota Pagaralam tersebut. Saat itu awal tahun 2008 guru mengajinya itu memang pernah menunjukkan gelagat aneh.
AD pada suatu sore pernah menemani seorang temannya R yang dihubungi Ramlan untuk datang ke rumahnya. Tiba di rumah itu, hanya R diperbolehkan masuk. Sedangkan AD hanya disuruh menunggu di luar.
“Kami masih kelas 2 SMA waktu itu. Baru lima menit, teman saya sudah bergegas ke luar rumah. Teman saya disuruh memijat ustaz Ramlan di kamar. Lalu paha teman saya dipegang-pegang, ia takut lalu ke luar,” ujar AD kepada Tribun, Rabu(7/5/2014).
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Lahat resmi menetapkan Ramlan Fauzi, Pimpinan Pondok Pesantren yang juga menjabat Kepala Kantor Urusan Agama (Kakanmenag) Kota Pagaralam sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya.
Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Amin didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Nurhanas mengatakan pihaknya sudah melakukan visum terhadap anus lima anak laki-laki yang menjadi korban. Hasil pemeriksaan sementara memang terdapat luka, tetapi belum diketahui pasti penyebabnya. Penyidik masih menunggu hasil visum dari dokter.