Laporan Wartawan Surya Ahmad Amru Muiz
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - PT Unilever Indonesia Tbk, mengajukan surat audiensi dan permintaan maaf secara resmi ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Hanya, untuk waktu audiensi dengan Wali Kota Surabaya belum bisa dipastikan kapan bisa dilakukan.
Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, Wali Kota Surabaya tidak bisa serta merta menyediakan waktu bagi utusan Unilever melakukan audiensi.
Karena agenda Risma beberapa hari ke depan cukup padat, sehingga belum bisa menerima utusan dari Unilever.
"Surat permohonan itu sendiri baru masuk masuk ke ibu Wali Kota hari ini. Dan surat balasannya juga belum ada, dan artinya ibu wali belum menentukan waktu audiensi," kata Fikser, Selasa (13/5/2014).
Fikser menjelaskan, Risma khawatir apabila langsung menyediakan waktu audiensi dengan pihak PT Unilever bisa mengganggu agenda yang lain. Tentunya, hal itu akan mengundang masalah lagi.
"Karenanya, tentunya ibu wali kota akan menyediakan waktu luang untuk audiensi itu. Yang pasti belum bisa hari ini audiensinya," tandasnya.