News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Mengaku Ditampar Sebelum Menyilet Gurunya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNJUKKAN CUTTER- Hakim Ketua Mion Ginting menunjukkan cutter yang digunakan RY menyilet gurunya M Fathoni, dalam sidang yang digelar di PN Solo, Rabu 14 Mei.

Laporan Wartawan Tribun Jateng Galih Permadi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Siswa SMA di Solo yang menjadi tersangka kasus penyilet guru, yakni RY (18), kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (14/5/2014) kemarin.

Dalam sidang tersebut, korban penyiletan, M Fathoni (guru) datang sebagai saksi.

Selain Fathoni, juga dihadirkan saksi dari guru-guru SMK Muhammadyah I Surakarta yakni Sihwadi, Tri Wahyudi, dan Fauzi dan seorang satpam, Selamet Setiawan.  

Fathoni menjelaskan kronologi kejadian. Beberapa di antaranya M Fathoni mengatakan RY berteriak tidak sabar minta segera dibagikan soal ujian.

"Saya bilang sabar, saya hanya sendiri, RY malah emosi," ujarnya. Saat terjadi penyerangan RY, dirinya diserang menggunakan cutter sekitar tiga kali.

"Dua kali serangan berhasil saya hindari, pada serangan ketiga itulah saya terkena pisau silet pada tangan kanan," ujarnya.

RY membenarkan beberapa keterangan M Fathoni. Tapi, beberapa kronologi tidak diceritakan oleh M.Fathoni.

Misalnya, kata dia, ketika M Fathoni sempat menamparnya terlebih dahulu dengan lipatan kertas ujian dan mengenai pipi.

Namun, Fathoni membantah menampar, namun hanya memukulkan lipatan kertas ujian ke bagian pundak RY.

Mendengar hal itu, Hakim Mion Ginting langsung menengahi. Ia mengatakan, pernyataan dari kedua belah pihak sudah didengarnya. "Ya kalau kamu merasa terkena pipi itu mungkin versimu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini