TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian segera melengkapi berkas penyidikan tahap pertama kasus penculikan bayi di RSHS. Perkara ini guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Polisi memastikan Desy Ariani (32) tidak mengalami gangguan jiwa alias normal. Tersangka kasus penculikan bayi tersebut saat ini dibantarkan di RS Sartika Asih.
Perkara yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ini sempat membetot perhatian publik. Polisi sukses menyelamatkan bayi perempuan korban penculikan.
"Secepatnya awal Juni ini atau Senin depan, berkas tahap pertama akan diserahkan ke kejaksaan. Tersangka kejiwaannya normal. Hasil psikiater yang kami terima hasilnya hari ini," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, Jumat (30/5).
Diberitakan sebelumnya, seseorang yang berpura-pura jadi dokter diduga menculik bayi yang baru dilahirkan di Ruang Bersalin Alamanda RSHS, Bandung, Selasa (25/3) lalu.
Penculikan bayi terjadi di ruangan Alamanda Kelas III RSHS, sekitar pukul 19.30, Selasa (25/3). Polisi mendapat laporan sekitar pukul 22.00.
Bayi itu merupakan anak kedua dari Toni Manurung dan Lasmaria Boru Manulang yang dilahirkan pagi harinya, sekitar pukul 09.30. Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.
Polisi berhasil mengungkap penculik bayi bernama Valencia Yusnita Manurung ini, Jumat (28/4) atau tiga hari pascapenculikan. Pelaku, Desy Aryani nekat melompat dari jembatan layang Pasupati, mencoba bunuh diri. Tubuhnya mengalami sejumlah luka hingga harus menjalani operasi.