TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Modus I Wayan Agus Suartama (21) atau Agus Buntung merudapaksa korban seorang mahasiswi di Mataram, NTB terungkap.
Kasus rudapaksa ini viral sejak beberapa hari terakir bahkan disorot anggota DPR serta pengacara Hotman Paris karena dinilai tak masuk akal.
Agus Buntung seorang penyandang disabilitas tanpa dua tangan bisa jadi tersangka rudapaksa.
Melalui pendampingnya, Ade Lativa Fitri, korban mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan dua orang yang sebelumnya tidak pernah saling bertemu.
"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tutur Ade, pada Tribun Lombok via telepon, Minggu (1/12/2024).
Ia menuturkan, pada saat awal bertemu semua berjalan normal.
Tersangka mengajak si korban berkenalan dan mengajak ngobrol. Kemudian menanyakan tentang identitas korban.
"Tapi kemudian ada satu momen, dimana si pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban. Dimana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," tutur Ade, dari Komunitas Senyumpuan yang mendampingi korban.
Tersangka dengan sengaja menunjukkan sepasang kekasih sedang melakukan aktivitas seksual di ruang publik, Taman Udayana, sehingga korban menjadi kaget.
"Akhirnya korban ketakutan dan dia menangis. Nangisnya korban itu kemudian dijadikan sebagai cara si pelaku untuk membawa korban berpindah tempat. Jadi yang awalnya ngobrol di bagian depan (jogging track) di pinggir jalan banget, akhirnya diajak pindah ke belakang yang sepi tidak ada orang, tidak ada cctv," tuturnya.
Baca juga: Pengakuan Pria Disabilitas yang Jadi Tersangka Rudapaksa, Agus Jelaskan Apa yang Terjadi di Homestay
Dalam perjalanan ke bagian belakang, tersangka mulai menanyakan hubungan korban dengan mantan-mantannya.
"Kamu pernah ya melakukan ini, makanya kamu nangis ya, bla..bla..gitu," kata Ade, menirukan perkataan tersangka untuk mengintimidasi korban.
Artinya, tersangka saat ini mengulik personal si korban. Baru kemudian si korban mulai merasa sedang dicari tahu kelemahannya dan sedikit teritimidasi.