TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria mengecam tindak kekerasan yang dilakukan terhadap para petani di Rembang yang menolak penambangan Karst dan Pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Rembang.
Menurut KPA, kekerasan yang dialami petani Rembang ini semakin menambah panjang daftar konflik agraria yang mengancam berlangsungan hidup petani.
Sederet konflik agraria yang belum selesai seperti kasus konflik agraria antara TNI dengan Petani di Kebumen; Konflik agraria antara petani Sambirejo, Sragen dengan PTPN IX yang menyebabkan tiga petani, yaitu Sunarji, Sarjimin dan Suparno, ditahan di Polda Jawa Tengah sejak 22 Maret 2014.
"Kini petani di Rembang, Jawa tengah mendapatkan kesempatan merasakan penderitaan akibat konflik agraria," ujar Iwan Nurdin,
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Senin (16/6/2014).
Adalah Para petani di desa Tegaldowo, Kecamatam Gunem, Kabupaten Rembang, Jateng yang menolak penambangan karst dan pembangunan pabrik semen PT. Semen Indonesia.
"Para petani warga Rembang yang menolak justru mendapatkan kekerasan, penangkapan dan intimidasi dari aparat kemanan," katanya.
Empat orang petani ditangkap serta ibu-ibu petani yang memblokade pabrik semen terluka akibat kekerasan dari aparat keamanan.
Alasan penolakan warga desa yang mayoritas adalah petani yang menggantungkan hidupnya dari tanah dan air di pegunungan Kendeng tak pernah didengarkan oleh Pemda terkhususnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Ratusan mata air, gua dan sungai bawah tanah di kawasan karst Watuputih yang dipertahankan warga dari penambangan Karst dan pembangunan pabrik semen PT. Semen Indonesia justru ditanggapi dengan kekerasan dari aparat, preman dan tentara yang mengawal pembangunan pabrik semen.
"Penolakan warga terhadap penambangan karst dan pembangunan pabrik semen cukup logis bagi keberlangsungan keselamatan rakyat dan keberlanjutan hidup rakyat," tandasnya.
KPA Kecam Kekerasan Terhadap Petani Rembang Penolak Pembangunan Pabrik Semen
Penulis: Sugiyarto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger