News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yusnaini Ditangkap Setelah Enam Jam membunuh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Yusnaini (38) warga Kandis Riau yang membunuh M Br Pardede (67) warga Gang Walet Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam ditangkap pihak kepolisian enam jam setelah melakukan pembunuhan, Jumat (20/6/2014).

Ia ditangkap di Jalinsum kawasan Kota Tebing Tinggi sekira pukul 01.00 WIB. Hingga Jumat sore Yusnaini sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Deli Serdang, AKPB Dicky Patria Negara mengungkapkan tersangka bisa ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang memberitahukan kepada polisi, setelah melakukan pembunuhan tersangka kabur dengan menumpang truk kontainer.

"Abang becak bilang kalau setelah diantar dia naik kontainer. Dari situlah kita berkordinasi dengan Polres lain untuk menghentikannya. Akhirnya ditangkap di Tebing Tinggi. Saya berterima kasih kepada masyarakat yang mau memberikan informasi mengenai tersangka ini," ujar Dicky yang ditemui usai salat Jumat di Masjid Polres.

Pembunuhan terhadap korban ini terjadi Kamis (19/6/2014) malam. Ia dibunuh dengan cara ditikam dengan senjata pisau. Tersangka merupakan istri siri anak korban yakni Rudi (35). Diduga pembunuhan dilakukan karena korban tidak merestui hubungan sehingga sakit hati. Jasad korban hingga Jumat sore masih berada di Pirngadi Medan untuk diotopsi.(dra/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini