TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Anwar Ismail (24), narapidana (napi) yang terjerat kasus narkoba, warga Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Jumat (20/6/2014) sekitar pukul 20.00 WIB meninggal di RSU Cut Meutia Aceh Utara.
Pihak keluarga menemukan beberapa fakta mencurigakan seperti kesaksian baju berdarah milik korban dan dari mulut dan hidung jenazah mengeluarkan darah.
Kakak kandung korban, M Kasem Ismail kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Sabtu (21/6/2014) mengatakan, adiknya menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara. Kamis 19 Juni 2014, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas Rutan membawa Anwar Ismail ke rumah sakit setelah dibawa pulang dari Banda Aceh.
"Menurut informasi yang kami dapat, pihak LP Banda Aceh tidak menerima adik saya dipindahkan ke sana karena sedang sakit. Makanya dibawa kembali ke Aceh Utara," kata M Kasem Ismail.
Menurut M Kasem, sebelum dibawa ke Banda Aceh, kondisi adiknya baik-baik saja. Dia dipindahkan dari Rutan Lhoksukon ke LP lain karena hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Ketika adik saya sudah di rumah sakit, pihak keluarga tak bisa menanyakan apa-apa karena korban tidak sadarkan diri," katanya. Tapi, kata M Kasem, setelah sempat sadar, korban mengembuskan napas terakhir.
Keluarga korban mencurigai penyebab kematian Anwar Ismail tidak wajar. Kecurigaan itu antara lain didasari kesaksian keluarga pasien yang lain yang sempat melihat baju korban berdarah saat masuk rumah sakit. Pihak keluarga sudah berusaha mencari baju tersebut tetapi tidak ditemukan.
"Ada lagi yang mendasari kecurigaan kami yaitu dari mulut dan hidung korban (jenazah) mengeluarkan darah," ungkap abang kandung korban.
Kabid Keperawatan RSU Cut Meutia, Syahrizal Hasri menyebutkan, setiba di rumah sakit, pasien mengalami muntah-muntah dan mengeluhkan rasa sakit yang berat, sehingga dokter memberikan obat anti nyeri dengan dosis paling rendah.
"Kita sudah berupaya menangani secara maksimal namun nyawa korban tak bisa diselamatkan," kata Syahrizal.
Sementara itu Kepala Rutan Lhoksukon, M Saleh SH menjawab Serambi, Sabtu (21/6/2014) menyebutkan, napi atas nama Anwar Ismail tersangkut kasus narkoba dan dipindahkan ke Banda Aceh karena hukumannya di atas lima tahun.
Menurut M Saleh, saat dibawa ke Banda Aceh kondisi Anwar tidak sakit, tapi sampai di Banda Aceh sudah sakit sehingga tidak bisa diterima oleh pihak LP Banda Aceh.
"Kita bawa pulang kembali dan dimasukkan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Dia meninggal secara wajar, bukan karena penganiayaan. Saya sekarang sedang di rumah duka," kata Saleh.(jf)