TRIBUNNEWS.COM PENAJAM - Sejumlah wartawan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya memboikot rapat pleno rekapitulasi suara pilpres yang digelar KPUD. Wartawan langsung meninggalkan kantor KPUD dan memutuskan untuk tidak meliput kegiatan tersebut pascapengusiran wartawan yang dilakukan polisi.
Salah seorang wartawan, Bagus mengaku kecewa dengan tindakan polisi yang melakukan pengusiran.
"Kami sering liputan di KPUD tapi kenapa kok diusir seperti ini. Ini kan tidak bagus karema kami diusir," jelasnya.
Sebelumnya rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilres di KPUD Penajam Paser Utara (PPU) diwarnai pengusiran wartawan. Alasannya, wartawan tidak memiliki undangan untuk menghadiri rapat pleno.
Pada awalnya sejumlah wartawan yang biasa bertugas di KPUD hadir untuk meliput acara pleno. Namun saat di dalam ruangan, salah seorang anggota polires mendekati wartawan.
"Anda punya undangan? Kalau tidak punya undangan silakan ke luar dari ruangan ini. Saya minta kalau tidak ada undangan tidak boleh masuk dalam ruangan. Ini adalah perintah Kasat Reskrim," cetus petugas dari Satreskrim Polres PPU.
Sejumlah wartawan mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Karena selama ini wartawan tidak pernah dilarang untuk meliput termasuk dalam rapat pleno pileg lalu. (samir)