TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar bekerjasama dengan Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkoba di pelataran kantor Kejari, Jl Amanagappa, Makassar, Kamis (17/7/2014).
Sebanyak 158 kasus dan barang bukti dimusnahkan mulai dari bulan Januari sampai Juni 2014. Yakni sabu sebanyak 150 gram dengan harga sekitar RP 269 juta. Pil ekstasi sebanyak 13 butir dengan harga Rp 4,2 juta. Ganja sebanyak 504 gram dengan harga sebesar Rp 50 juta. Dan handphone sebanyak 30 buah dengan harga sebesar Rp 323 juta.
Saat pemusnahan barang bukti tersebut Kajari Makassar, Deddy Suwardi didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Fery Abraham.