Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kendati Pemprov Kaltim mencanangkan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun. Kenyataannya, ribuan pelajar di Kaltim masih rentan terancam putus sekolah dengan berbagai macam penyebab.
“Hampir disemua Kabupaten/Kota ada (anak putus sekolah). Di Samarinda saja ada yang putus sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Musyahrim.
Namun, kata Musyahrim, Pemprov Kaltim tetap berkewajiban membantu para pelajar yang rentan putus sekolah tersebut, melalui bantuan Beasiswa Kaltim Cemerlang. “Kita sudah menetapkan wajib belajar 12 tahun.
Artinya, kalau ada anak usia sekolah tapi tidak sekolah dengan berbagai masalah, maka pemerintah wajib mengurusnya. Minimal anak kita harus lulus SLTA sederajat,” kata Musyahrim.
2014 ini, Pemprov Kaltim sedikitnya menyiapkan Rp 5,9 miliar khusus untuk mengurus anak putus sekolah di berbagai jenjang. Anggaran Rp 5,9 miliar tersebut terbagi dalam tiga kategori yaknio SD sebanyak 1.510 pelajar, SMP 1.300 pelajar, dan SMA sederajad 1.220 pelajar.
“Sekitar Rp 1,51 miliar untuk SD, di mana perorangnya dialokasikan Rp 1 juta. Kemudian yang SMP sekitar Rp 1,95 miliar dengan alokasi per pelajarnya Rp 1,5 juta. Untuk SMA dialokasikan Rp 2 juta per anak, dengan total alokasi Rp 2,44 miliar,” bebernya.