TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pertamina berharap masyarakat untuk tidak terkejut lagi dengan kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi di sejumlah SPBU.
General Manager Pertamina MOR V, Giri Santoso, mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan sosialisasi kebijakan ini dengan menyebar alat pengumuman, seperti spanduk dan poster di sejumlah titik.
“Untuk menyosialisasikan kebijakan itu, kami telah menempel stiker, poster, dan memasang spanduk sehingga masyarakat dapat mengenali SPBU mana yang dikenai pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi,” ujar Giri, di Surabaya, Rabu (6/8/2014).
Giri juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyediakan pasokan solar nonsubsidi lebih banyak di 50 SPBU yang ditetapkan melakukan pembatasan penjualan.
Ini agar tetap bisa memenuhi kebutuhan solar masyarakat.
“Ini untuk mengantisipasi kebutuhan konsumen yang melakukan pembelian BBM kendaraan diesel di luar waktu pembatasan,” kata Giri.
Sebagaimana diketahui, Pertamina MOR V menetapkan 50 SPBU di Jatim dan Bali, dimana 42 diantaranya, ada di Jatim.
Menurut Giri, jumlah SPBU di Jatim sendiri sebanyak 835 unit, sementara di Bali ada 180 unit.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya