TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Ratusan pekerja PT Siantar Jaya Ekatama, Kecamatan Driyorejo, GResik, Jawa Timur melakukan aksi demo di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Gresik, Rabu (13/8/2014).
Ratusan buruh tersebut menuntut status menjadi karyawan, sebabĀ mereka sudah bekerja selama 10 sampai 15 Tahun, Rabu (13/8/2014) namun sampai saat ini statsunya masih kontrak.
"Disnaker yang terhormat, mohon nasib pekerja yang puluhan tahun ini diperjuangkan menjadi karyawan tetap dan diberi upah layak," kata seorang orator dari pekerja PT Siantar Jaya Ekatama yang tergabung dalam serikat pekerja (SP) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan.
Selama ini masa pekerja yang sudah puluhan tahun tidak pernah diberikan hak upah minimum kota (UMK) yang layak.
"Baru bulan kemarin dibayar sesuai UMK. Tahun-tahun sebelumnya diberi upah di bawah UMK," kata Ibu-ibu yang ikut unjuk rasa.
Perwakilan massa akhirnya diperbolehkan masuk untuk mediasi dengan Sekretaris Disnakertran dan Kabid Pengawasan, sebab Kepala Disnakertrans Mulyanto rapat finaliasi anggaran di Tretes, Pasuruan.
"Pak Kepala Dinas rapat di Tretes. Mediasi langsung diselesaikan," kata Karno, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Gresik.