Laporan Wartawan serambi Indonesia di Aceh Utara/ Ibrahim Achmad
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Anggota TNI jajaran Kodim 0103 Aceh Utara, Kamis (14/8/2014) menyita bawang merah seludupan asal Malaysia sebanyak 2,5 ton di kawasan Pantai Ulee Rubek tepatnya antara Desa Kuala Jambo Aye dan Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Barang bukti sitaan itu diduga hanya sebagian kecil, karena pelaku sempat membawa lari sebagian bawang merah selundupan sebelum aparat TNI turun ke lokasi.
Dandim Aceh Utara, Letkol Inf Iwan Rosandryanto yang turun langsung ke Seunuddon Kamis (14/8) kepada serambinews.com, mengaku, pihaknya menyita 2,5 ton barang merah seludupan dari Luar Negeri asal Malaysia. Sejauh ini belum diketahui siapa pelaku penyeludupan dan pemilik bawang ilegal itu.
Saat ini, katanya dandim sedang menunggu Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono untuk dilakukan penyerahan barang bukti bawang sitaan anggota TNI dibawah Pimpinan Danramil Seunuddon. Dandim berharap kasus penyelundupan bawang ini dapat diusut tuntas oleh Kapolres Aceh Utara