TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Polisi Surabaya membekuk penjahat dan perampas motor.
Ironisnya, pelaku perampasan statusnya masih saudara kandung, yakni kakak dan adik.
Ali Usman (20) dan Hidyat (18) yang adalah kakak dan adik warga Simorejo, Surabaya itu kompak untuk merampas motor.
Ali Usman dan Hidayat tidak sendirian dalam melancarkan aksinya, tetapi bersama empat komplotan lain yakni Hendra Sujarwadi (18) Tambak Pring Timur Surabaya, Ainul Yakin (16), warga Tambak Pring Utama Surabaya, Roby dan Arif.
Mereka melakukan kejahatan disertai kekerasan di Jl Asem Mulya Surabaya.
Keenam pelaku merampas motor Honda Revo nopol L 4765 JE. Motor tersebut milik M Rivaldo (14), warga Tambak Dalam Baru Barat, Surabaya.
"Dalam menjalankan aksinya, pelakuĀ mengancam dan berindak kekerasan. Pelaku tidak hanya sekali melakukan curas, tapi berulangkali dan meresahkan warga," sebut Kompol I Wayan Winaya, Kapolsek Asemrowo, Surabaya, Selasa (19/8/2014).
Menurut Wayan Winaya, hasil pengembangan ternyata pelaku juga pernah melakukan curas di tempat lain.
"Kami juga mengamankan satu unit motor dari empat pelaku yang tertangkap," jelas Wayan.
Polisi kini masih mengejar Robby dan Arief. Keduanya ditetapkan dalam daftar buruan Polsek Asemrowo.