TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN –Hendak mencuri sepeda motor, dua pemuda, Haris Anwar (20) dan Joko Purnomo (21), keduanya warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, berhasil ditangkap, warga, Rabu (20/8/2014), sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedunya ditangkap, ketika berusha mencuri sepeda motor Yamaha Vixion yang masih baru, M 2632 XX (plat nomor dus), saat diparkir di halaman BCA Cabang Pembantu Pamekasan, di Jl Jokotole, Pamekasan.
Menurut sumber di lokasi kejadian, saat itu di di halaman BCA ramai dengan nasabah yang antre untuk masuk ke areal ATM yang berada di halaman BCA sisi barat.
Saat itu, kedua pelaku, salah seorang di antaranya berstatus pelajar kebidanan di Pamekasan, terlihat mencurigakan. Kebetulan satpam BCA berada di ruang pos satpam mengawasi aktivitas nasabah BCA yang ke luar masuk ATM, termasuk nasabah yang parkir.
Kemudian pelaku mencangklokkan helmnya sendiri ke stir sepeda motor. Sedang helm pemilik sepeda motor yang dicangklokkan di stir sepeda motor hendak dipindah ke sepeda motor lain, yang juga diparkir berjejer lokasi itu.
Rupanya, ketika pemilik sepeda motor ke luar dari ruang ATM terkejut melihat pelaku berada disepeda motor miliknya dan berusaha mengambil helm.
Tanpa pikir panjang pemilik berteriak dan mengejar lalu menangkapnya, sehingga terjadi adu mulut antara korban dengan dua pelaku. Dan pada saat itu, Ahmad Henriyono, satpam BCA menghapiri dan mengamankan kedua pelaku.
Dan ketika keduanya diminta menunjukkan identitasnya, keduanya tidak membawa KTP dan hanya mengaku salah seorang di antaranya pelajar di akdemi kebidanan, namun tidak dapat menunjukkan kartu pelajarnya.
Selanjutnya Satpam Ahmad Henriyono menghungi aparat Polres Pamekasan, memberitahu jika dirinya menangkap dua pelaku curanmor. Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, keduanya berontak dan kabur.
Salah seorang pelaku ditangkap di pinggir jalan depan pos satpam, sedang seorang pelaku yang kabur. Dan pada saat bersamaan datang petugas ikut mengejar tersangka sambil berteriak maling, hingga mengundang perhatian warga di sekitar monumen Arek Lancor, yang kemudian tertangkap di Jl Agussalim dan dibawa ke polres.
Di hadapan penyidik, salah seorang pelaku berpura-pura gila, dengan berbicara sendiri tak jelas maksudnya sembari menyebut nama orang.
“Kami yakin pelaku itu tidak gila. Tapi pura-pura, agar dilepas. Namun petugas tidak mau terkecoh prilaku konyol pelaku,” kata Achmad Henriyono.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Nur Amin, yang dimintai konfirmasinya, Kamis (21/8/2014) mengatakan, kedua pelaku masih dimintai keterangan untuk pengembangan penyidikan sejumlah kasus curanmor di wilayah Pamekasan.