TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR,- Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu Presiden 2014 atas gugatan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, rumah wakil presiden terpilih Jusuf Kalla dijaga polisi.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi, selain menjaga rumah Kalla di Makassar, polisi juga menjaga rumah hakim MK, Komisioner KPU, dan Panwaslu. Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sesuai perintah Kapolri untuk melaksanakan Siaga I, termasuk Polda Sulsel dan jajarannya. Dua pertiga kekuatan atau sebanyak 13.500 personel dan khusus di Makassar sebanyak 2.500 personel siap mengantisipasi tindakan massa anarkistis dalam menyikapi putusan MK," kata Endi, Kamis (21/8/2014).
Endi mengungkapkan, Kapolda Sulselbar juga diperintahkan agar mengambil tindakan tegas dan meminta kepada seluruh warga masyarakat Sulselbar dan khususnya warga Kota Makassar mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini.
"Berkaitan putusan MK mengenai pilpres, Polri tetap netral. Untuk itu, masyarakat diharapkan tetap memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk memberikan rasa aman," kata Endi.