News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kantor Kapolsek Dirusak, Kapolda Turun Langsung ke Sumenep

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi di depan rumah warga Dusun Kweni, Panggungharjo, Sewon usai diamuk massa, Selasa (24/6/2014).

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono turun ke Kangean, Kamis (28/8/2014) untuk meninjau langsung lokasi pengerusakan Polsek Kangean dan rumah dinas kapolsek oleh massa.

"Kami bersama pak Kapolda masih dalam perjalanan ke sana. Butuh waktu sekitar 8-12 jam untuk sampai ke lokasi. Kami menempuh perjalanan darat lalu ke lokasi menggunakan kapal," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono yang mendampingi Kapolda.

"Tujuan ke sana, untuk assistensi dalam penanganan perkara tersebut," sambung Awi melalui ponselnya.

Meski Kapolda dan rombongan masih dalam perjalanan, pengamanan dan penanganan di lokasi sudah dilakukan ekstra ketat.

Diantaranya, menyiagakan satu SSK (satuan setingkat kompi) Dalmas gabungan Polres danPolsek, serta ada satu SSK BKO Brimob Pamekasan yang sudah berada di sana sejak Kamis pagi.

Tak hanya itu, disampaikan Awi, bahwa Kapolsek dan anggotanya dibantu Koramil Kangean terus menjaga keamanan mako.

"Dan petugas juga memberikan imbauan dan melakukan pendekatan bersama tokoh agama supaya suasana kembali tenang," lanjutnya.

Pihaknya juga melaksanakan olah TKP dan penyelidikan di lapangan guna preses penyidikan lebih lanjut. Dan Polsek Kangean hingga saat ini melaksanakan siaga untuk pengamanan mako.

Data yang berhasil dihimpun Polda Jatim, aksi penyerangan Polsek dan rumah dinas kapolsek terjadi Rabu sekira pukul 17.00 oleh sekelompok masyarakat sekitar 200 orang, usai menonton kegiatan memperingati Hari Kemerdakaan di lapangan depan kantor Polsek Kangean.

Akibat peristiwa itu, kaca jendela rumah dinas kapolsek pecah.

Mulanya, pada pukul 16.00 dilaksanakan beberapa pertandingan memperingati HUT RI ke 69, diantaranya pertandingan Geluk atau Gulat.

Namun pertandingan ini tidak termasuk dalam rangkaian kegiatan dalam izin kegiatan.

Lalu, pada pukul 16.40 Kapolsek Kangean menanyakan kepada panitia bernama Mahfud tentang kegiatan tersebut karena tidak termasuk dalam ijin kegiatan.

Setelah itu, pertandingan dihentikan oleh Kapolsek Kangean AKP Jaiman dengan alasan kegiatan itu dianggap membahayakan.

Tak terima, masyarakat yang menonton kegiatan itu langsung menuju Polsek untuk protes. Dan terjadilah peristiwa pelemparan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini