TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jl Semeru dengan menutup bundaran Adipura, Senin (1/9/2014).
Rekayasa lalu lintas itu sebagai pengganti rencana penerapan jalur satu arah di Jl Kawi dan Jl Semeru yang gagal setelah mendapat penolakan dari sopir mikrolet.
Dishub memasangan rambu larangan putar balik di bundaran Adipura.
Dishub juga memasang garis untuk menutup bundaran tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, selain menutup bundaran Adipura, Dishub juga membuka simpang Jl Bromo.
Kendaraan dari arah utara maupun arah selatan bisa langsung lewat simpang Jl Bromo.
"Kami juga menata lokasi parkir di Jl Semeru menjadi pararel," kata Wahyu.
Perlu diketahui, ada empat titik yang direkayasa setelah rencana penerapan jalur satu arah di Jl Kawi dan Jl Semeru batal.
Empat titik yang direkayasa, yaitu, bundaran Adipura, Simpang Jl Bromo, pintu keluar MOG, dan simpang Alun-alun Merdeka.
"Pintu keluar MOG sudah pindah ke Jl Arjuna. Traffic light di Simpang Alun-alun Meredeka kami buat flashing," ujarnya.