TRIBUNNEWS.COM, COM, PALEMBANG - Dua dari empat pelaku spesialis pembobolan rumah diciduk Unit Reskrim Polsekta Ilir Barat I yakni Ari Nanda (20) warga Jalan Datuk M Akib, Lorong Catur, RT 13/10, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan IB I dan Zakaria (22) warga Jalan Sukabangun II, Lorong Keluarga, RT 04, Kecamatan Sukarami.
Keduanya ditangkap di rumah susun, Blok 26, RT 01/03, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan IB I Palembang, Selasa (2/9/2014) malam.
Dari tangan keduanya, anggota berhasil mengamankan satu unit DVD, speaker, empat suku emas berupa gelang, cincin dan kalung, handphone BB dan uang tunai Rp 1 juta, BPKB motor vega R dengan total kerugian yang dialami korban Rp 30 juta.
Menurut Nanda, mereka melakukan aksinya Minggu (31/8/2014) sekitar pukul 14.00. Ketika beraksi, mereka mempunyai peran masing-masing.